gini nich,kalau lagi bete pasti kerjaannya nulis statement 'dont disturb me,,,shoal'a bnyak bwgett sih yang pengen ganggu n usilin,,,hufffttt'''koplak...w mau tdur uga psti ada aja yang iseng,
Selasa, 17 April 2012
Selasa, 20 Maret 2012
Media Massa
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai dipergunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
Pengertian Pers menurut para ahli
- Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers
- Menurut Oemar Seno Adji
- Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis
- Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.
- Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia
- alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
- alat untuk menjepit atau memadatkan
- surat kabar dan majalah yang berisi berita
- orang yang bekerja di bidang persurat kabaran.
- Menurut Kustadi Suhandang
Sejarah Pers Di Indonesia
Masa Penjajahan Belanda
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC. Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan.Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.Masa Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan. Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu pertama, pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu, kemudian Belanda, dan kedua pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.Masa Demokrasi Liberal
Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan. mungkin kontolMasa Demokrasi Terpimpin
Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.Masa Orde Baru
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan sendirinya karena pers mencerminkan situasi dan kondisi dari kehidupan masyarakat di mana pers itu bergerak. Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan. Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Masa Reformasi
Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers, sekalipun barangkali kebebasan pers ikut merugikan posisinya sebagai presiden.Perkembangan Pers Di Indonesia
- Perkembangan pers di Indonesia berawal pada penerbitan surat kabar pertama, yaitu Bataviasche Novelles en Politique Raisonemnetan yang terbit 7 Agustus 1774.
- Kemudian muncul beberapa surat kabar berbahasa Melayu, antara lain Slompet Melajoe, Bintang Soerabaja (1861), dan Medan Prijaji (1907).
- Surat kabar terbitan peranakan Tionghoa pertama kali muncul adalah Li Po (1901), kemudian Sin Po (1910).
- Surat kabar pertama di Indonesia yang menyiarkan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah surat kabar Soeara Asia.
- Sesudah itu, surat kabar nasional yang memuat teks proklamasi adalah surat kabar Tjahaja (Bandung), Asia Raja (Jakarta), dan Asia Baroe (Semarang).
- Corak kehidupan politik, ideologi, kebudayaan, tingkat kemajuan suatu bangsa sangat mempengaruhi sistem pers di suatu negara.
Jenis-jenis media massa
Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: surat kabar, majalah, radio, televisi, film (layar lebar). Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:- Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
- Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
- Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
- Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
Media massa modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular. Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:- Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
- Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
- Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
- Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
- Penerima yang menentukan waktu interaksi
Fungsi Pers
- Sebagai pelaku Media Informasi
- Fungsi Pendidikan
- Fungsi Hiburan
- Fungsi Kontrol Sosial
- Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
- Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
- Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
- Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
- Sebagai Lembaga Ekonomi
Pengaruh media massa pada budaya
Menurut Karl Erik Rosengren pengaruh media cukup kompleks, dampak bisa dilihat dari:- skala kecil (individu) dan luas (masyarakat)
- kecepatannya, yaitu cepat (dalam hitungan jam dan hari) dan lambat (puluhan tahun/ abad) dampak itu terjadi.
- Siapa (who)
- Pesannya apa (says what)
- Saluran yang digunakan (in what channel)
- Kepada siapa (to whom)
- Apa dampaknya (with what effect)
Fungsi-fungsi media massa pada budaya
- Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
- Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
- Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
- Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
Pengaruh media massa pada pribadi
Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan pemirsanya terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari [1]- Pertama, media memperlihatkan pada pemirsanya bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, dari sini pemirsa menilai apakah lingkungan mereka sudah layak, atau apakah ia telah memenuhi standar itu - dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang pemirsa lihat dari media.
- Kedua, penawaran-penawaran yang dilakukan oleh media bisa jadi memengaruhi apa yang pemirsanya inginkan, sebagai contoh media mengilustrasikan kehidupan keluarga ideal, dan pemirsanya mulai membandingkan dan membicarakan kehidupan keluarga tersebut, dimana kehidupan keluarga ilustrasi itu terlihat begitu sempurna sehingga kesalahan mereka menjadi menu pembicaraan sehari-hari pemirsanya, atau mereka mulai menertawakan prilaku tokoh yang aneh dan hal-hal kecil yang terjadi pada tokoh tersebut.
- Ketiga, media visual dapat memenuhi kebutuhan pemirsanya akan kepribadian yang lebih baik, pintar, cantik/ tampan, dan kuat. Contohnya anak-anak kecil dengan cepat mengidentifikasikan mereka sebagai penyihir seperti Harry Potter, atau putri raja seperti tokoh Disney. Bagi pemirsa dewasa, proses pengidolaaan ini terjadi dengan lebih halus, mungkin remaja ABG akan meniru gaya bicara idola mereka, meniru cara mereka berpakaian. Sementara untuk orang dewasa mereka mengkomunikasikan gambar yang mereka lihat dengan gambaran yang mereka inginkan untuk mereka secara lebih halus. Mungkin saat kita menyisir rambut kita dengan cara tertentu kita melihat diri kita mirip "gaya rambut lupus", atau menggunakan kacamata a'la "Catatan si Boy".
- Keempat, bagi remaja dan kaum muda, mereka tidak hanya berhenti sebagai penonton atau pendengar, mereka juga menjadi "penentu", dimana mereka menentukan arah media populer saat mereka berekspresi dan mengemukakan pendapatnya.
Hubungan antara Pers dan Jurnalistik
Pers dan jurnalistik merupakan suatu kesatuan yang bergerak dalam bidang penyiaran informasi, hiburan, keterangan, dan penerangan. Artinya adalah bahwa antara pers dan jurnalistik mempunyai hubungan yang erat. Pers sebagai media komunikasi massa tidak akan berguna apabila sajiannya jauh dari prinsip-prinsip jurnalistik. Sebaliknya karya jurnalistik tidak akan bermanfaat tanpa disampaikan oleh pers sebagai medianya, bahkan boleh dikatakan bahwa pers adalah media khusus untuk digunakan dalam mewujudkan dan menyampaikan karya jurnalistik kepada khalayak (Kustadi Suhandang).
Senin, 19 Maret 2012
Komunikasi Massa
Komunikasi Massa (Mass Communication) adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak (Surat Kabar, Majalah) atau elektronik (radio, televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan, yang ditujukan kepada sejumlah besar orang yang tersebar dibanyak tempat.
1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.
2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.
2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
- Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
- Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
- Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
- Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.
4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media.
Photografi komunikasi
MIKROFILM
Mikrofilm adalah hasil reproduksi dalam bentuk gulungan film yang kecil dengan ukuran lembaran film 16 mm dan panjang 100 feets. Untuk film yang berukuran 35 mm dan panjang 200 feets, digulung dalam sel plastik.
Mikrofilm merupakan kopi dari halaman-halaman buku, manuskrip dan sebagainya yang melalui proses fotografi dimana bayangan kecil yang ada pada frame tersebut merupakan duplikat dari bagian aslinya. Mikrofilm masih merupakan pilihan yang populer karena bisa menampung sejumlah besar informasi yang dapat disimpan dalam ruang yang sangat kecil, dan membutuhkan biaya yang rendah.
Bentuk-bentuk mikrofilm:
1. Gulungan, yaitu hasil rekaman dengan kamera yang telah diproses untuk suatu benda. Film tersebut memuat bahan-bahan informasi yang terbentuk secara ringkas dimana informasi diletakkan secara berderet dan mempunyai jaraj tertentu.
2. Lembaran, yaitu hasil reproduksi dari salah satu bagian gulungan yang diberi bingkai dan sampul yang terbuat dari polyester plastik.
Keberadaan mikrofilm di perpustakaan:
a. Mikrofilm sebagai suplemen, dimana pengguna mencari bahan atau dokumen yang mereka perlukan melalui mikrofilm namun di perpustakaan tersebut juga terdapat bahan aslinya.
b. Mikrofilm sebagai komplemen, apabila di perpustakaan itu tidak ada bahan aslinya, jadi informasi tersebut hanya ada di mikrofilm saja.
Alasan penggunaan mikrofilm di perpustakaan:
Mikrofilm adalah hasil reproduksi dalam bentuk gulungan film yang kecil dengan ukuran lembaran film 16 mm dan panjang 100 feets. Untuk film yang berukuran 35 mm dan panjang 200 feets, digulung dalam sel plastik.
Mikrofilm merupakan kopi dari halaman-halaman buku, manuskrip dan sebagainya yang melalui proses fotografi dimana bayangan kecil yang ada pada frame tersebut merupakan duplikat dari bagian aslinya. Mikrofilm masih merupakan pilihan yang populer karena bisa menampung sejumlah besar informasi yang dapat disimpan dalam ruang yang sangat kecil, dan membutuhkan biaya yang rendah.
Bentuk-bentuk mikrofilm:
1. Gulungan, yaitu hasil rekaman dengan kamera yang telah diproses untuk suatu benda. Film tersebut memuat bahan-bahan informasi yang terbentuk secara ringkas dimana informasi diletakkan secara berderet dan mempunyai jaraj tertentu.
2. Lembaran, yaitu hasil reproduksi dari salah satu bagian gulungan yang diberi bingkai dan sampul yang terbuat dari polyester plastik.
Keberadaan mikrofilm di perpustakaan:
a. Mikrofilm sebagai suplemen, dimana pengguna mencari bahan atau dokumen yang mereka perlukan melalui mikrofilm namun di perpustakaan tersebut juga terdapat bahan aslinya.
b. Mikrofilm sebagai komplemen, apabila di perpustakaan itu tidak ada bahan aslinya, jadi informasi tersebut hanya ada di mikrofilm saja.
Alasan penggunaan mikrofilm di perpustakaan:
- Melestarikan koleksi yang mempunyai nilai sejarah.
- Menyelamatkan koleksi yang sudah aus.
- Melengkapi koleksi yang tidak tersedia dalam bentuk cetak dan koleksi yang langka.
- Mempermudah dalam menggunakan bahan-bahan yang asalnya bertumpuk.
- Menghemat uang dalam pengiriman.
- Mengurangi kerusakan.
- Menggantikan interlibrary loan.
Keuntungan penggunaan mikrofilm:
- Menghemat penyimpanan.
- Memperlancar penyebarluasan dokumen.
- Melestarikan bahan informasi dalam bentuk stensil.
- Untuk memperkecil penjilidan.
- Memungkinkan penyimpanan semua dokumen yang terdaftar dalam file komputer.
- Untuk mengurangi ongkos pengiriman dokumen.
Kekurangan penggunaan mikrofilm:
- Sulit untuk diperbaharui atau menyisipkan revisi dokumen.
- Tidak ekonomis untuk mendistribusikan dokumen sendiri.
- Diperlukan wadah khusus untuk penyimpanan.
- Menimbulkan masalah dalam interfiling dokumen yang berkaitan dengan filming yang bermutu.
- Penggunaan informasi oleh pengguna akan mengakibatkan ketegangan mata dan kelelahan fisik.
- Mikrofilm memerlukan perawatan khusus dan tenaga ahli dalam proses pembuatannya.
Memproduksi mikrofilm
Terdapat 4 (empat) faktor yang terlibat dalam memproduksi mikrofilm (memproduksi rol mikrofilm/membuat gulungan film berukuran kecil), yakni:
Terdapat 4 (empat) faktor yang terlibat dalam memproduksi mikrofilm (memproduksi rol mikrofilm/membuat gulungan film berukuran kecil), yakni:
- Harus ada sumber informasi baik yang tercetak maupun yang berupa tape magnetis/suara tape.
- Perubahan dari informasi kepada bayangan laten pada film. Dalam hal ini, pengubahan/konversi informasi menjadi dokumen film yang tersembunyi dilakukan dengan cara mengekpos/menyingkap film itu dengan menggunakan kamera atau sebuah COM (Computer Output Microfilmer).
- Langkah pemrosesan dimana “latent image” dibangun dan diterapkan. Dalam tahap processing/pengolahan ini, dimana dokumen film yang tersembunyi itu dikembangkan dan diperbaiki.
- Muatan, dimana film yang telah diproses diperanginkan diatas gulungan dan disisipkan di dalam kaset. (pemuatan film yang telah diproses/diolah dengan digulungkan/dililitkan pada gulungan dan dimasukkan kedalam slongsong atau kaset)
Pemasukan Informasi :
1. Dokumen dipersiapkan secara manual.
1. Dokumen dipersiapkan secara manual.
- Dokumen dipersiapkan terlebih dahulu untuk pengiriman (dokumen) pada kamera.
- Dokumen-dokumen tersebut dipersiapkan untuk “filming”.
- Berdasarkan keperluan pengguna, dokumen tersebut untuk filming : arsip-arsip (files) dicek/diteliti untuk menata urutan/rangkaiannya, halaman-halaman yang sobek diperbaiki, duplikat yang kosong dibuang, begitu juga klip/jepitan dan atom hekter.
2. Informasi dipersiapkan dengan komputer. Prosesnya:
- Proses dimulai dengan pengenalan data dan pemasukan program kedalam komputer.
- Setelah pemrosesan data, komputer menaruh kode data baru pada pita suara tape (komputer menempatkan data encode yang baru pada magnetic tape)
- Termasuk tape, diberi kode data yang berhubungan susunan informasi terakhir yang akan disingkap dalam mikrofilm.
Organisasi Microfilm
3. Kamera-kamera mikrofilm. Dokumen diubah dengan menggunakan salah satu dari tiga tipe/jenis kamera microfilm seperti dibawah ini:
3. Kamera-kamera mikrofilm. Dokumen diubah dengan menggunakan salah satu dari tiga tipe/jenis kamera microfilm seperti dibawah ini:
- Rotory Camera. Rotory atau Flow Microfilm Cameras bisa dimasuki satu dokumen dalam sesaat oleh seorang operator atau menerima dokumen-dokumen secara berlanjut dari alat pemasok data otomatis. Keduanya berupa dokumen dan film yang bergerak pada basis yang sinkron.
- Planetary Camera. Dokumen yang difoto dan film tetap tidak berubah selama pencahayaan pada planetary camera. Kamera ini memungkinkan untuk pemfileman dokumen-dokumen besar atau buku berjilid keras. Pengurangan-pengurangan atau pemotongan bisa bervariasi untuk mengurangi subjek-subjek yang berukuran berbeda hingga ukurannya sama pada film itu.
- Step & Repeat Camera. Step and Repeat Camera menciptakan syal yang berbentuk segitiga (MICROFICHE) dengan mengekspos sebuah seri dokumen yang terpisah pada sebuah area film yang formatnya telah ditentukan sebelumnya atau kisi-kisi/jaringan tertentu.
- Computer Output Microfilm (COM). COM Recorder mengubah data yang tersimpan pada pita magnet komputer secara langsung menjadi microfilm, mengeliminasi kertas cetak. Ada beberapa proses COM. Pada umumnya pita dibaca dan dokumen ditampilkan pada tabung sinar katoda. Ini difoto oleh sebuah kamera yang merupakan bagian dari COM Recorder.
- Pengolahan seperti halnya pada film apapun, mikrofilm harus diolah untuk membuat dokumen yang tersembunyi menjadi tampak kelihatan. Unit-unit pengolahan khusus baik di rumah atau di laboratorium pengolahan yang besar dan canggih digunakan untuk meyakinkan hasil dengan kualitas tertinggi.
- Loading Processed atau proses (pengolahan) pemuatan film dililitkan atau dikumparkan pada gulungan-gulungan, slongsong atau kaset.
Cara Penyimpanan Microfilm
Mikrofilm memiliki daya tahan cukup lama yakni sampai dengan 100 tahun apabila disimpan dalam suatu ruangan dengan suhu yang baik. Waktu menyimpan sebaiknya dijaga agar supaya tidak terkena sinar matahari secara langsung, tidak terlalu lembab, serta temperatur yang cocok yakni antara 60-70° F dengan kelembaban 40-50 %.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan NBM:
Mikrofilm memiliki daya tahan cukup lama yakni sampai dengan 100 tahun apabila disimpan dalam suatu ruangan dengan suhu yang baik. Waktu menyimpan sebaiknya dijaga agar supaya tidak terkena sinar matahari secara langsung, tidak terlalu lembab, serta temperatur yang cocok yakni antara 60-70° F dengan kelembaban 40-50 %.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penanganan NBM:
- Jenis kategori film: Jauhkan dari cahaya secara langsung karena dapat merubah warna; hindarkan dari kelembaban yang berlebihan; gunakan film yang bermutu baik; serta hindarkan dari goresan dan lemak yang diakibatkan dari tangan yang kotor.
Bahan film mengandung elektronistatis yang membuatnya mudah menarik debu. Sedangkan bahan poliester dalam merawatnya menggunakan kain pembersih antistatik yang bebas dari sulfur sehingga tidak merusak lapisan.
Jenis Magnetic tape: Pita harus tergulung datar, tidak terlipat dan tidak bengkok; semua jenis magnetic tape harus dioperasikan secara periodik untuk menghindari lengketnya pita tape itu satu sama lain; hindarkan dari debu dan jauhkan dari medan magnet.
- Jenis Magnetic disk: Usahan supaya tidak terlipat; jauhkan dari sinar matahari; jauhkan dari debu, lemak serta dari medan magnet.
- Jenis Tercetak Kertas: Supaya tidak mudah rusak maka simpan di tempat terlindung dari sinar matahari karena kertas sangat peka terhadap sinar matahari; untuk menghindari rusaknya kertas dari sentuhan maka digunakan ANIMASI (cara pemberat); kertas sebaiknya tidak digulung tapi digantung; untuk kertas kotor sebaiknya dibersihkan dengan menggunakan kertas fotografi lapis emulsi.
Jumat, 16 Maret 2012
Politik
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional merupakan kunci politik luar negeri suatu negara di bumi ini. Suatu negara dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya. Sebagai contoh: dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, negara kita telah melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.
Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri suatu negara merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.
Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Politik luar negeri Republik Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang diamksud tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa "... kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan ..." Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa "... dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ..." Jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
- Martaria Sihombing
- oI'm simple girl,,original, I'm who I am that really respect to all the people think,do, effort and struggle to make their dreams come true,, consistent is my way to love my job and my activity to have a good relation one each. Love Jesus...







